Alur Pendaftaran
Sekolah

Informasi seputar pendaftaran Sekolah Al Hikmah selengkapnya tersedia di halaman ini. Langkah demi langkah, Anda akan dipandu melalui informasi jadwal pendaftaran, materi seleksi, hingga dokumen yang diperlukan, semuanya dapat dilakukan secara online. Kami juga menyediakan dukungan yang ramah dan responsif untuk menjawab pertanyaan Anda.

Syarat Pendaftaran

Dokumen yang diperlukan

I. Peserta Reguler

  1. Usia minimum per tanggal 01 Juli 2025 : 
  • KB : 2 Tahun 8 Bulan
  • TK : 3 Tahun 8 Bulan
  • SD : 5 Tahun 8 Bulan

   2. Melampirkan:

  • Foto/Scan Kartu...
Read more

Pendaftaran

  • Pendaftaran
PPDB Jalur Beasiswa 12 Oktober - 02 November 2024 PPDB Jalur Reguler 12 Oktober - 20 November 2024
  • Observasi dan Seleksi
Seleksi Jalur Beasiswa: 9 - 10 November 2024 Seleksi Jalur Reguler: 21 Oktober - 23 November 2024
  • Pengumuman
30 November 2024

Materi seleksi

Materi Seleksi Berkualitas untuk Membentuk Siswa Unggul dan Siap Berkarya di Masa Depan.

Psikotest
Akademik
Al Quran
Observasi
Wawancara
Kuota
1500
Siswa
Kuota & Biaya

Ketentuan Pembayaran Pendidikan Awal Masuk

Bagi siswa yang sudah dinyatakan diterima:

  1. Mengunggah dokumen pendaftaran mulai tanggal 1-7 Desember 2024
  2. Melunasi Biaya Pendidikan Awal Masuk, meliputi uang infaq, BPP Juli 2025 dan DPP 2025 paling lambat 10 hari kerja setelah dokumen diverifikasi
  3. Apabila sampai waktu yang ditentukan tersebut diatas belum menyelesaikan kewajiban melunasi Biaya Pendidikan Awal Masuk, maka bakal calon peserta didik tersebut dinyatakan mengundurkan diri
  4. Bagi orang tua yang mempunyai putra-putri di Al Hikmah lebih dari 1 orang pada Tahun Ajaran 2024/2025, anak kedua dan seterusnya akan mendapatkan potongan BPP per bulan sebesar 10%
  5. Setelah membayar semua Biaya Pendidikan Awal Masuk, selanjutnya bakal calon peserta didik dinyatakan sebagai calon peserta didik dan dapat mengunduh sertifikat pada website pendaftaran
  6. Siswa yang mengundurkan diri sebelum Tahun Ajaran 2025/2026 dimulai, berkewajiban untuk membuat surat pengunduran diri secara tertulis ditujukan kepada Kepala Sekolah, serta membayar ta’widl pembatalan sebesar 75% dari biaya infaq
  7. Calon peserta didik, ditetapkan sebagai peserta didik definitif setelah dinyatakan lulus dari jenjang sebelumnya
  8. Ketentuan tersebut di atas bersifat final dan mengikat serta menjadi salah satu persyaratan diterimanya calon peserta didik
Bergabunglah Bersama Kami untuk Membangun Masa Depan TerbaikĀ Anda!
Daftar Sekarang

Yayasan

(031) 8299093
(031) 8299093
Jl. Gayungsari IV / 23 Surabaya