Tata Cara Daftar Ulang PPDB Al Hikmah 2019 - 2020
Penting untuk diperhatikan.
1. Calon murid / wali murid mengakses web Al Hikmah Surabaya di www.alhikmahsby.sch.id
2. Klik menu PPDB Online dan kemudian klik submenu Pengumuman Hasil PPDB kemudian Anda akan diarahkan ke halaman PPDB Online
3. Silahkan login dengan mengetikkan username dan kode akses yang digunakan saat pendaftaran pada kolom yang telah disediakan
4. Setelah login, akan muncul keterangan bahwa calon siswa diterima atau tidak diterima dengan rincian sebagai berikut:
- Untuk siswa yang DITERIMA, di kotak dialog akan muncul ikon “Daftar Ulang” yang apabila di klik akan meminta pengisian data yang belum lengkap pada saat pendaftaran dan kemudian mencetak slip pembayaran Infaq, DPP, dan BPP
- Untuk siswa yang TIDAK DITERIMA, di kotak dialog akan muncul ikon “Daftar Kembali” yang baru bisa berfungsi apabila PMB Al Hikmah Surabaya Gelombang Berikutnya telah dibuka.
5. Bagi siswa yang dinyatakan DITERIMA dan telah mencetak slip transfer, dapat langsung melakukan pembayaran biaya Infaq, DPP, dan BPP di Bank Muamalat Indonesia dengan menyerahkan slip transfer yang sudah dicetak. Pembayaran juga bisa dilakukan dengan cara transfer melalui Internet Banking atau Online Banking. Semua pembayaran WAJIB mencantumkan NOMER PENDAFTARAN dan NAMA SISWA di "Deskripsi" transfer. (TIDAK DIPERKENANKAN TRANSAKSI MELALUI ATM)
6. Setelah melakukan pembayaran, silahkan Login kembali ke website PPDB Al Hikmah dan MENGUPLOAD bukti pembayaran dengan mengklik ikon "Upload Bukti Bayar". Pembayaran akan dikonfirmasi dalam waktu 2 x 24 jam tim, silahkan menunggu dan mengecek status siswa secara berkala
7. Setelah pembayaran terkonfirmasi, calon siswa dapat mencetak Sertifikat PPDB Al Hikmah dan Informasi Kegiatan Siswa Baru, dengan cara login ke akun PMB masing-masing
8. Apabila dalam waktu 2 x 24 jam pembayaran masih belum terkonfirmasi, maka calon siswa / wali murid dapat menghubungi kantor sekretariat Al Hikmah di Jalan Gayungsari IV/25 Surabaya atau telpon/wa ke (031)8299093
9. Pembayaran dilakukan selambat-lambatnya 10 hari kerja setelah Pengumuman Hasil PPDB Al Hikmah
10. Apabila sampai batas yang ditentukan pembayaran masih belum dilakukan, maka calon siswa dinyatakan mengundurkan diri.
11. Pembelian seragam mulai dilayani pada tanggal 11 Maret 2019 dengan rincian:
a. KB TK SD dilayani di Toko SD pada pukul (Sesi 1: 07.30 - 09.30; Sesi 2: 10.30 - 11.30; Sesi 3: 13.30 - 16.00)
b. SMP dan SMA dilayani di Toko SMP pada pukul (Sesi 1: 07.30 - 09.30; Sesi 2: 10.30 - 11.30; Sesi 3: 13.30 - 16.00)